Dengan adanya buku nikah ini status administrasi kependudukan dan pernikahan kami resmi diakui negara. Dan kami sangat berterima kasih kepada Bupati Ogan Ilir yang telah menyelenggarakan isbat nikah.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH mengatakan, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan isbat terpadu dan resepsi bagi pasangan nikah yang baru menerima buku nikah, kegiatan ini merupakan upaya dan memberikan solusi dari Pemkab Ogan Ilir atas permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam hal kelengkapan administrasi kependudukan.
Baca Juga: Penjelasan BPSDMD Sumsel Terkait Seorang Honorer yang Kontraknya Tak Diperpanjang
Resepsi penyerahan buku nikah ini di hadiri oleh Kepala PA Kayuagung, Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dan Kepala KUA Kab. Ogan Ilir. (KI)