Hutama Karya Pastikan Tol Palindra Akan Terkoneksi Dengan Ruas Tol Kapalbetung

5 Februari 2024, 10:06 WIB
Ruas Tol Palembang-Indralaya (Palindra) yang dikelola PT Hutama Karya. Foto : Instagram @hktolindonesia. /

KRITISSUMSELPIKIRANRAKYAT - PT Hutama Karya memastikan ruas Tol Palembang-Indralaya akan terhubung dengan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapalbetung). EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, saat ini sedang pengerjaan proyek persimpangan untuk menghubungkan dua ruas jalan tol tersebut.

 

 

 

 

"Iya, saat ini sedang ada pekerjaan junction (persmpangan jalan) di kilometer 1 dan 2 (Tol Palindra)," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Palindra, Terakhir Kali Makan Korban Pada 2018

Tjahjo tak menjelaskan berapa lama waktu pengerjaan junction penghubungan dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu.

"Rencananya apabila sudah beroperasi, Tol Palindra akan terkoneksi dengan Tol Kapalbetung," jelas Tjahjo.

Sekilas Tentang Tol Palindra

Tol Palindra memiliki panjang 22 kilometer yang dibagi dalam tiga seksi, yakno seksi I KTM Rambutan-Indralaya 10 kilometer, seksi II Pemulutan-KTM Rambutan 5 kilometer dan seksi III Palembang-Pemulutan 7 kilometer.

Ruas Palindra menghabiskan dana sekitar Rp 3,3 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN), investasi swasta dan pinjaman ke PT Hutama Karya sebagai kontraktor yang ditunjuk pemerintah. 

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin melakukan peletakan batu pertama Tol Palindra di wilayah Ogan Ilir, pada 30 April 2015.

Baca Juga: Profil Tol Indralaya-Prabumulih di Sumsel, Bakal Punya Rest Area Tipe A

Pada 12 Oktober 2017, Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol ini dan pengguna jalan dapat menggunakannya secara gratis hingga akhir tahun 2017. Pembangunan Jalan Tol Palindra menggunakan skema penugasan kepada BUMN yakni PT Hutama Karya.

Penugasan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 117 Tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. 

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas tol ini telah ditandatangani pada 2015. Pada tahun yang sama, pemerintah juga memberikan dukungan berupa PMN kepada PT Hutama Karya untuk mendukung memenuhi mandat penugasan ini.

 

Editor: Indraihsan

Terkini

Terpopuler