KRITISSUMSELPIKIRANRAKYAT - Buah dalam daun di Sat Pol PP Ogan Ilir mulai menguak kepermukaan satu persatu, karna apa yang telah rancang direncanakan dan di anggarkan APBD Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2023 di Duga banya fiktif dan Mark Up anggaran.
Seperti Belanja pemeliharaan alat angkutan -alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor penumpang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir di duga Fiktif karna kondisi alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor penumpang bisa kita lihat dan saksikan sendiri kondisinya semua tidak layak alias tidak terawat sama sekali.
Sementara setiap tahun selalu terus dianggarkan APBD OI, seperti pada poin 1. tahun kemarin dengan pagu Rp.37.110.000,- pengadaan langsung APBD dengan kode RUP 42537741 tahun 2023, dan pada poin 2. berikutnya dengan pagu Rp.231.650.000,- dengan RUP 42537742 tahun 2023.
Poin satu dengan uraian pekerjaan : beban pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor- kendaraan bermotor penumpang, dengan spesifikasi pekerjaan operasional Roda 6 (minyak,service dan suku cadang)
Baca Juga: Perkara Oknum Kades Dilaporkan Terkait Netralitas Pemilu, Pemkab Ogan Ilir Tunggu Keputusan Inkrah