Anggaran APBD Tahun 2023 Sat Pol PP Diduga Banyak Fiktif Kendaraan Tidak Ada Pemeliharaan

- 22 Januari 2024, 13:07 WIB
Kondisi kendaraan dinas pol pp yg tak pernah mendapatkan pemeliharaan yg sudah dianggarkan
Kondisi kendaraan dinas pol pp yg tak pernah mendapatkan pemeliharaan yg sudah dianggarkan /

 

 

 

 

KRITISSUMSELPIKIRANRAKYAT - Buah dalam daun di Sat Pol PP Ogan Ilir mulai menguak kepermukaan satu persatu, karna apa yang telah rancang direncanakan dan di anggarkan APBD Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2023 di Duga banya fiktif dan Mark Up anggaran.

Seperti Belanja pemeliharaan alat angkutan -alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor penumpang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir di duga Fiktif karna kondisi alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor penumpang bisa kita lihat dan saksikan sendiri kondisinya semua tidak layak alias tidak terawat sama sekali.

Sementara setiap tahun selalu terus dianggarkan APBD OI, seperti pada poin 1. tahun kemarin dengan pagu Rp.37.110.000,- pengadaan langsung APBD dengan kode RUP 42537741 tahun 2023, dan pada poin 2. berikutnya dengan pagu Rp.231.650.000,- dengan RUP 42537742 tahun 2023.

Poin satu dengan uraian pekerjaan : beban pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor- kendaraan bermotor penumpang, dengan spesifikasi pekerjaan operasional Roda 6 (minyak,service dan suku cadang)

Baca Juga: Perkara Oknum Kades Dilaporkan Terkait Netralitas Pemilu, Pemkab Ogan Ilir Tunggu Keputusan Inkrah

Poin 2 dengan uraian pekerjaan : beban pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan.

Dengan spesifikasi pekerjaan: Untuk Eselon II b (minyak, service dan suku cadang) Operasional Roda 4 (minyak,service dan suku cadang dan operasional untuk Roda 2 (minyak,service dan suku cadang)

Selain itu juga ada uraian pekerjaan : beban langganan jurnal/surat kabar/majalah dan beban jasa iklan, dengan spesifikasi pekerjaan : langganan surat kabar, belanja berita online dan sewa karangan bunga satu papan.
Dengan sumber dana APBD OI Tahun 2023 dengan Pagu Rp. 22.250.000,- dengan metode pemilihan penyedia dengan DIKECUALIKAN APBD dengan kode RUP 42534580 tahun 2023

Dan ada satu lagi di tahun yang sama belanja langganan jurnal/surat kabar/ majalah. Dengan uraian pekerjaan Beban Lembur, dengan spesifikasi pekerjaan : uang makan lembur golongan IV, uang makan lembur golongan III dan uang makan golongan I dan II.

Baca Juga: Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Asistensi Tingkatkan Waskat Anggota Polri

Dengan Pagu Rp. 24.860.000, dengan metode pemilihan penyedia pengadaan langsung APBD dengan kode RUP 42538406 tahun 2023. Nah ini tidak masuk akal judul belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah tapi isi uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaannya sangat jauh berbeda ada apa ini...? Masyarakat bisa menilainya sendiri.

Dari berbagai sumber yang dihimpun media KritisIndonesia.com menjelaskan, untuk kendaraan operasional baik itu roda 2 maupun roda 4 bahkan roda 6 yang ada di Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir tidak pernah ada yang namanya Pemeliharaan, sesuai dengan yang telah dianggarkan APBD OI, bahkan untuk beli minyak saja susah."jelasnya."

Begitupun dengan yang telah di anggarkan APBD OI untuk Sat Pol PP OI dengan judul belanja langganan jurnal dengan uraian Beban Lembur dengan spesifikasi pekerjaan : uang makan lembur golongan IV, uang makan lembur golongan III dan uang makan golongan I dan II. Itu tidak pernah kami rasakan sedikitpun."ungkapnya."

Saat di konfirmasi melalui Phonsel WhatsApp nya tidak ada jawaban sama sekali
Saat di konfirmasi melalui Phonsel WhatsApp nya tidak ada jawaban sama sekali

Sementara Kasat Pol PP Kapidin saat di konfirmasi KritisIndonesia.com melalui phonsel dan WhatsApp tidak menjawab sama sekali hingga berita ini di terbitkan.

Baca Juga: Jalan Akses Tanjung Senai Ogan Ilir Hampir Terendam, Dinas PUPR Akan Pasang Delineator

Sementara masyarakat Indralaya Yusran saat dimintai komentarnya terkait dugaan dana fiktif yang ada di Sat Pol PP Ogan Ilir mengatakan, waduh gawat ni anggaran yang sudah direncanakan tahun 2023 di Sat Pol PP OI disalah gunakan peruntukannya, ini sangat bahaya sekali dan merugikan APBD OI."ujarnya."

Nah terkait dugaan tersebut, harusnya Bupati OI harus segera menurunkan tim untuk mengusut tuntas permainan yang ada di Sat Pol PP Ogan Ilir, dan jangan hanya di tahun 2023 saja bila perlu usut dari tahun-tahun sebelumnya di zaman pak bupati mulai menahkodai kabupaten ogan ilir.

Kondisi mobil Sat Pol PP
Kondisi mobil Sat Pol PP

Lanjutnya menjelaskan, saya berharap Pemkab Ogan Ilir harus sapu bersih penyakit-penyakit yang ada di setiap OPD agar Kabupaten OI benar-benar bangkit untuk kemajuan bumi caram seguguk.

Dan harapan kami sebagai masyarakat ogan ilir, di tubuh Pemkab OI harus bersih dari penyakit-penyakit yang merugikan APBD OI, selain itu juga kami meminta kepada BPK RI untuk usut tuntas seluruh OPD terkait anggaran yang merugikan negara, dan APH jangan pandang bulu dalam menegakkan hukum yang sebenarnya sesuai sumpah dan janji saat di lantik menjadi APH."ungkapnya."

Editor: Yudi Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah